Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) telah menandatanganan Perjanjian Jual beli saham bersyarat sehubungan dengan rencana pengambilalihan saham PT Semen Grobogan (PT SGB) pada tanggal 16 Oktober 2023.
Dani Handajani Corporate Secretary INTP dalam keterangan tertulisnya Selasa (17/10) menuturkan bahwa INTP dan PT Dian Abadi Perkasa (DAP) mengambilalih sebanyak 345.860 saham atau 100% kepemilikan saham di PT Semen Grobogan dari PT Prima Tunas Investama (PTI) dan PT Prima Sakti Investama (PSI) selaku penjual.
Lebih lanjut Dani memaparkan Nilai transaksi Rencana Pengambilalihan seluruh saham SGB ini adalah kurang dari 20% dari ekuitas INTP sehingga bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan tidak ada hubungan antara INTP dan PTI serta PSI.
Dalam hal Rencana Pengambilalihan terlah selesai dilaksanakan oleh Perseroan dan DAP dengan tunduk kepada persyaratan yang disepakati oleh para pihak, maka diharapkan hal tersebut dapat memperkuat posisi INTP dalam industri semen khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Sebagai informasi, DAP adalah anak usaha INTP sedangkan PTI dan PSI selaku para pemegang saham dalam PT SGB akan menjual dan mengalihkan seluruh saham SGB yang dimilikinya kepada INTP dan DAP.
Dani menambahkan pengambilalihan SGB ini tidak berdampak material secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha INTP. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar