Intan Eka Dewi Corporate Secretary KBLM dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/10) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Andika Saputra pada tanggal 9 Oktober 2023.
Selanjutnya permohonan pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut sesuai regulasi OJK dalam POJK 33/POJK.04/2014.
Dalam penuturannya Intan menambahkan Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha KBLM. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar