PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menyampaikan bahwa perseroan kembali mendapatkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada tanggal 28 Agustus 2023.
PKPU tersebut dalam perkara Nomor: 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, gugatan permohonan PKPU dengan Pemohon PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi. Kemudian, Nomor: 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, gugatan permohonan PKPU dengan Pemohon PT Asri Kemasindo. Dan, Nomor: 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, gugatan permohonan PKPU dengan Pemohon PT Wahyu Graha Persada dan CV Ferry Pratama Tunggal Yang akan dilaksanakan pada 5 September 2023 dengan Termohon PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita menuturkan, Manajemen Perseroan berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik.
"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya persidangan PKPU yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Waskita Karya berkomitmen meningkatkan kinerja dan fokus pada penyelesaian proyek . proyek yang sedang berjalan serta meningkatkan sistem perusahaan untuk mencapai kinerja operasional yang maksimal dan meningkatkan kapasitas keuangan bisnis sebagai langkah menuju transformasi bisnis," tuturnya.
Ia mengaku, saat ini Waskita Karya sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill. Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas.
"Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, Perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur. Saat ini Perseroan berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi Perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut" katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus. Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor.
Usulan restrukturisasi Waskita Karya telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.
Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki Waskita untuk mendukung rencana penyehatan Waskita termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil hutang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal.
Waskita Karya selalu berkomitmen dalam meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) & manajemen risiko, sehingga dapat menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas. Salah satu perbaikan tata kelola yang dilakukan adalah dengan menjalankan mekanisme sentralisasi pembayaran keuangan secara terpusat yang sudah berjalan sejak Q2-2023. Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita Karya juga telah mengusulkan mekanisme pengawasan pelaksanaan rencana restrukturisasi melalui penunjukkan monitoring accountant/konsultan pengawas keuangan independen yang akan mengawasi dan melaporkan secara berkala. Sehingga, tata kelola Perusahaan dapat lebih ditingkatkan pasca penyelesaian restrukturisasi. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar