Manajemen EDGE dalam prospektus ringkasnya Senin (18/9) menuturkan bahwa Rasio Pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) adalah 1 5 dengan nilai nominal lama Rp50 per saham menjadi nominal baru Rp10 per saham.
Adapun jumlah saham sebelum stock split semula sebanyak 404.050.000 saham dan jumlah saham sesudah stock split akan menjadi 2.020.250.000 saham.
Lebih lanjut Manajemen EDGE memaparkan alasan dilakukannya stock split ini adalah untuk memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A pasal V.1.1 terkait jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 saham atau 7,5% dari jumlah saham tercatat, di mana berdasarkan DPS Perseroan, jumlah saham free float Perseroan adalah sebesar 35.598.400 saham atau 8,81% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Pemecahan Saham akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel), sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan.
"Peningkatan jumlah saham pasca stock spit juga diharapkan menjadikan likuiditas perdagangan saham EDGE di Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih aktif,"tuturnnya.
Perkiraan jadwal pelaksanaan stock split untuk pengumuman Jadwal Pelaksanaan stock split pada 18 September 2023 dan akhir perdagangan saham dengan nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 14 November 2023 dan awal perdagangan saham baru di pasar reguler dan negosiasi pada 15 November 2023 dan periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai pada 15-16 November 2023 serta awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai pada tanggal 17 November 2023.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini EDGE akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 25 Oktober 2023. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar