PT Triputra Agro Persada Tbk.(TAPG) melalui anak usahanya melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi pada tanggal 14 Agustus 2023.
Dalam keterangan tertulisnya Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG (14/8) menuturkan bahwa melalui anak usahanya TAPG melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 25 juta.
Joni menambahkan pembayaran ini tidak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar