Dalam keterangan tertulisnya Hatta Tutuko Direktur dan Corporate Secretary BATA Selasa (8/8) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Susan pada tanggal 8 Agustus 2023 dan akan berlaku efektif per tanggal 18 Agustus 2023.
Selanjutnya permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan POJK No. 33/2014 Pasal 19.9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3)
Hatta menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BATA. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar