Manajemen EAST dalam keterangan tertulisnya Rabu (3/8) menyampaikan membagikan dividen interim sebesar Rp7,42 miliar atau Rp1,8 per saham sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 1 Agustus 2023.
Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 11 Agustus 2023 dan 14 Agustus 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 15 Agustus dan 16 Agustus 2023.
Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 15 Agustus 2023 dan pembayaran dividen sebesar jatuh pada tanggal 30 Agustus 2023. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar