PT PP Properti Tbk (Kode Saham: PPRO) selaku Anak Perusahaan dari salah satu developer properti pelat merah yaitu PT PP (Persero) Tbk (Kode Saham: PTPP) telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli lalu dengan nilai sebesar Rp 142,5 miliar. Pelunasan pembayaran pokok Obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).
DAlam siaran pers PPRO (12/7) disebutkan PP Properti selalu memegang teguh komitmennya yang terbukti dengan cara menyelesaikan kewajiban jatuh tempo yang bernilai Rp 142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para Investor.
Selain itu, PP Properti juga selalu menjaga kepercayaan para konsumen dengan menyesuaikan minat dan memenuhi kebutuhan konsumen seperti menyediakan apartemen dengan fasilitas lengkap atau full furnished dan mengadakan promo-promo khusus secara rutin.
Dari segi pengembangan produk, PP Properti memiliki fokus untuk mengembangkan proyek. proyeknya yang sedang berjalan seperti Apartemen Westown View di Surabaya, Apartemen Louvin di Jatinangor, dan Landed House Permata Puri Cibubur. Bersamaan dengan pengembangan proyek, PP Properti juga akan fokus melakukan divestasi saham dan divestasi lahan di tahun 2023.
"PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para Investor dan Konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan. Memenuhi minat dan kebutuhan konsumen dengan menyajikan produk-produk yang berkualitas dan memberikan kenyamanan merupakan prioritas PP Properti., tutur VP of Corporate Secretary, Ikhwan Putra. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar