PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana untuk melakukan perpanjangan pembelian kembali saham Perseroan (buy back saham) dalam kondisi pasar yang berfluktuatif secara signifikan.
Dalam keterangan tertulisnya Yohannes Henky Wijaya Wakil Direktur Utama JRPT Kamis (20/7) menuturkan bahwa sesuai dengan regulasi OJK, buy back saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tanggal penyampaikan keterbukaan informasi ini. Adapun total dana yang dianggarkan untuk melancarkan aksi korporasi tersebut sekitar Rp50 miliar.
Lebih lanjut Yohannes memaparkan total pembelian kembali saham adalah 91.743.000 lembar saham atau sebesar 0,707% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan serta dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek, dalam hal transaksi melalui Bursa dilakukan melalui 1 anggota Bursa Efek.
Pelaksanaan buyback saham ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. Laba bersih per saham JRPT per tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp14,58 dan performa laba bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilaksanakan adalah sebesar Rp14,74.
"JRPT mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa - masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan, salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham Perseroan dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI),"pungkasnya. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar