PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) bakal membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2022.
Chandra Irawan Corporate Secretary IPCC dalam keterangan tertulisnya (3/7) menyampaikan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan keputusan RUPST yang digelar pada tanggal 27 Juni 2023.
Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 10 Juli dan 11 Juli 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 12 Juli dan 13 Juli 2023.
Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 12 Juli 2023 dan pembayaran dividen sebesar Rp90,49 miliar atau Rp49,77 per saham jatuh pada tanggal 1 Agustus 2023. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar