Herman Tansri Direktur Utama BLUE dalam keterangan tertulisnya Selasa (27/6) menyampaikan bahwa pembagian dividen ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 23 Juni 2023.
Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 3 Juli dan 4 Juli 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 5 Juli dan 6 Juli 2023.
Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 5 Juli 2023. pembayaran dividen sebesar Rp13,79 miliar atau Rp33 per saham jatuh pada tanggal 25 Juli 2023. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar