Emiten Properti, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) hari ini telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun dalam Rapat tersebut salah satunya telah disetujui adanya alokasi sebagian keuntungan perseroan pada tahun 2022, untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai.
Corporate Secretary SMRA, Jemmy Kusnadi menuturkan, besaran dividen tunai yang akan dibayarkan Perseroan kali ini yaitu sebesar Rp115,5 miliar. Besaran dividen itu setara Rp7 per saham.
"Dividen ini, rencananya akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2023," kata Jemmy Kusnadi, dalam acara Public Expose yang digelar pasca RUPST.
Lebih lanjut Jemmy Kusnadi menambahkan, selain dibagikan untuk dividen tunai, laba bersih yang berhasil dihimpun pada 2022, akan disishkan untuk cadangan. Selain itu, sisanya sebesar Rp658,27 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Untuk Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 23 Juni 2023, dan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023. Sementara Cum dan Ex dividen di Pasar Tunai rencananya akan dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Juni 2023.
Sebagai informasi, dalam Rapat juga telah menyetujui untuk mengangkat Hendri Rahardja, selaku Komisaris Perseroan yang baru, untuk masa jabaran sampai dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang menjabat saat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar