PT Emdeki Utama Tbk. (MDKI) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 5 Juni 2023.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.066.628.901 saham atau 81,68% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen MDKI dalam keterangan tertulisnya Rabu (7/6) menuturkan bahwa RUPST Agenda I menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
RUPST agenda II menyetujui dan menetapkan bahwa dana sebesar Rp25,30 miliar atau sebesar 66,67% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk perseroan atau sebesar Rp10 per saham akan digunakan sebagai pembayaran dividen tunai.
Selanjutnya menyetujui bahwa laba tahun berjalan 2022 akan disisihkan sebagai dana cadangan wajib sebesar Rp379,5 juta atau sebesar 1% dari laba bersih perseroan serta menetapkan sisa sebesar Rp12,26 miliar atau sebesar 32,33% dari laba bersih Perseroan akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan.
Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 13 Juni dan 14 Juni 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 15 Juni dan 16 Juni 2023.
Adapun Recording Date DPS yang berhak dividen pada tanggal 15 Juni 2023 dan pembayaran dividen jatuh pada tanggal 7 Juli 2023. (end)
Sumber: iqplus-
Dapatkan informasi pasar dan rekomendasi saham dengan aplikasi Android: Saham Indonesia
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar