PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mendapat "durian runtuh" dari anak usaha berupa dividen. Hal itu disampaikan Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).
Joni menuturkan, Perseroan akan menerima dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anakanya selaku perusahaan ventura bersama PT Triputra Agro Persada Tbk.
"Dividen sebesar Rp300 miliar itu telah diterima pada tanggal 31 Mei 2023," katanya.
Namun demikian, Joni menegaskan bahwa tidak berdampak materiak atas transaksi dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada dan entitas anaknya.
Sebagai informasi saja, USTP merupakan perusahaan ventura bersama dari perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan sebesar 50%. (end)
Sumber: iqplus-
Dapatkan informasi pasar dan rekomendasi saham dengan aplikasi Android: Saham Indonesia
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar