PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.(BEKS) telah menerima keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris dan Direktur Utama Perseroan.
Rahmat Hidayat Pjs Corporate Secretary BEKS Senin (5/6) menuturkan bahwa dalam keputusannya OJK menyetujui pengangkatan Hoirudidin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen BEKS melalui surat nomor SR-63/PB.02/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 25 Mei 2023.
Selanjutnya OJK juga menyetujui Muhammad Busthami selaku Direktur utama BEKS juga terhitung sejak tanggal 25 Mei 2023.
Dengan demikian anggota Komisaris Utama Independen dan Direktur Utama Bank Banten tersebut telah sah untuk mewakili perseroan dalam menjalankan segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan sesuai anggaran dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (end)
Sumber: iqplus-
Dapatkan informasi pasar dan rekomendasi saham dengan aplikasi Android: Saham Indonesia
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar