PT Bank Danamon Indonesia Tbk.(BDMN) telah menerima keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Wakil Komisaris utama Independen Perseroan.
Rita Mirasari Corporate Secretary BDMN Senin (12/6) menuturkan bahwa dalam keputusannya OJK menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen BDMN melalui surat nomor SR-79/PB.02/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 8 Juni 2023.
Pengangkatan Halim Alamsyah juga telah disetujui pada Rapat umum pemegang saham tahunan BDMN yang digelar pada tanggal 31 Maret 2023.
Rita menegaskan pengangkatan ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha BDMN. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar