PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahun 2023 masing . masing sebesar Rp 1.500.000.000.000 untuk kebutuhan refinancing dan modal kerja.
Induk perusahaan MNC Media milik Hary Tanoesoedibjo tersebut melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I dengan jumlah pokok Obligasi sebanyak . banyaknya sebesar Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah). Obligasi ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 Hari Kalender, 3 dan 5 tahun. Kupon obligasi berada pada rentang 8,75% - 9,25% untuk tenor 370 Hari Kalender, kisaran 9,75% - 10,25% untuk 3 tahun, dan 10,75% - 11,25% untuk 5 tahun. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Saat bersamaan, Global Mediacom juga menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I dengan jumlah Sisa Imbalan sebanyak . banyaknya sebesar Rp850.000.000.000. Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 Hari Kalender, 3 tahun dan 5 tahun. Kisaran cicilan imbalan ijarah yang ditawarkan pada rentang 8,75% - 9,25% untuk tenor 370 Hari Kalender, kisaran 9,75% - 10,25%untuk 3 tahun, dan 10,75% - 11,25% untuk 5 tahun. Cicilan imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan Ijarah.
Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Efek bersifat Utang dan Sukuk Ijarah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA+ (single A plus) dan idAsy+ (single A plus syariah). Bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Shinhan Sekuritas Indonesia dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bertindak selaku wali amanat.
Masa penawaran awal (Bookbuilding) Obligasi dan Sukuk Ijarah dijadwalkan pada 15 Juni . 23 Juni, perkiraan tanggal efektif pada 28 Juni 2023, masa Penawaran Umum 30 Juni . 3 Juli 2023, penjatahan pada 4 Juli 2023, pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 7 Juli 2023.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, akan dipergunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) dari Efek Bersifat Utang yang belum dilunaskan oleh Perseroan dan sisanya akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari antara lain namun tidak terbatsa untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional dan lain-lain. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar