Josephine Tobing Corprate Secretary BMHS dalam keterangan tertulisnya Rabu (21/6) menuturkan bahwa pembagian dividen ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada tanggal 19 Juni 2023.
Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 27 Juni dan 3 Juli 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 4 Juli dan 5 Juli 2023.
Selanjutnya Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada pada tanggal 5 Juli 2023 dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp12,90 miliar atau Rp1,5 per saham jatuh pada tanggal 21 Juli 2023. (end)
Sumber: iqplus-
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar