Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2022 kepada Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 29 Mei 2023
Heri Santoso Direktur / Corporate Sevretary INKP dalam keterangan tertulisnya Jumat (19/5) menuturkan bahwa keputusan ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang digelar pada tanggal 16 Mei 2023.
Adapun untuk jadwal Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 25 Mei dan 26 Mei 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 29 Mei dan 30 Mei 2023.
Selanjutnya tanggal pembayaran dividen tunai sebesar Rp273,54 miliar atau Rp50 per saham jatuh pada tanggal 16 Juni 2023. (end)
Sumber: iqplus-
Dapatkan informasi pasar dan rekomendasi saham dengan aplikasi Android: Saham Indonesia
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar