PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menandatangani Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah (Repo Syariah) dengan empat bank syariah.
Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, menyebutkan keempat bank syariah tersebut yakni PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah dan PT Maybank UUS Syariah.
Penandatanganan perjanjian tersebut terlaksana dengan dukungan dari Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu implementasi dari Cetak Biru Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.
"BSI senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan pelaku pasar lainnya dalam pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah," kata Mohammad Adib.
Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antarbank syariah, baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi.
Dengan kesepakatan ini, BSI berharap dapat semakin memperkuat struktur pasar uang pada industri perbankan syariah di Indonesia serta meningkatkan likuiditas Surat Berharga Syariah pada pasar sekunder. (end/ant)
Sumber: iqplus-
Dapatkan informasi pasar dan rekomendasi saham dengan aplikasi Android: Saham Indonesia
Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar