google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Dirut Jadi Tersangka, Waskita Karya (WSKT) Lakukan Pemberhentian Sementara Destiawan Soewardjono Langsung ke konten utama

Dirut Jadi Tersangka, Waskita Karya (WSKT) Lakukan Pemberhentian Sementara Destiawan Soewardjono


PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
menyampaikan bahwa manajemen telah melakukan pemberhentian sementara Direktur Utama Perseroan yakni Destiawan Soewardjono. Hal itu dilakukan perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menuturkan, hal itu sehubungan dengan Surat Nomor 13/RHS/WK/DK/2023 perihal Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Direktur Utama serta Penunjukan Direksi Pengganti Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk oleh Dewan Komisaris Perseroan.

"Pemberhentian Sementara Sdr. Destiawan Soewardjono efektif per tanggal 29 April 2023." kata Ermy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5).

Sehubungan dengan hal tersebut, ia menambahkan, merujuk Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 Ayat 20 dapat diinformasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menggantikan tugas, wewenang dan tanggung jawab Direktur Utama Perseroan berdasarkan surat tersebut diatas.

"Selanjutnya, Pemberhentian Sementara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Kamis (27/4/2023).

Terkait hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.  
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d