PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) bakal memperoleh dana (pinjaman) total sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut diperoleh dari kedua pemegang saham utama Perseroan yakni PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III).
Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra menuturkan bahwa pada tanggal 7 Maret 2023, telah ditandatangani Perjanjian Hutang Piutang antara Perseroan, dan kedua pemegang saham utama Perseroan. Rinciannya, KDI akan memberi pinjaman kepada perseroan sebesar Rp8,25 miliar dan III sebesar Rp6,75 miliar.
"Pinjaman tersebut diperuntukkan sebagai dana untuk kegiatan operasional dan persiapan proyek baru Perseroan," kata Ishak dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).
Sebagai informasi, bunga atas pinjaman dibebankan masing - masing sebesar 3% per tahun. Adapun jangka waktu perjanjian ini adalah 9 bulan dan terhitung mulai berlaku dan mengikat kedua belah pihak sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini.
"Kejadian ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.
Patut diketahui, kejadian tersebut bukan merupakan transaksi material dan tidak mengandung benturan kepentingan. Adapun transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari pemenuhan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar