PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" untuk PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan merevisi outlook menjadi stabil dari sebelumnya positif.
Revisi tersebut mencerminkan tingkat utang INKP yang berada dalam kategori moderat dari yang sebelumnya kami proyeksikan akan berada di kategori konservatif, sehubungan dengan rencana Perusahaan menambah utang untuk membiayai belanja modalnya.
PEFINDO juga menegaskan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2022, serta peringkat .idA+(sy). untuk Sukuk Mudharabah I Year 2021 and Sukuk Mudharabah II Year 2022.
INKP berencana melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B senilai Rp883,48 miliar yang akan jatuh tempo pada 5 Juni 2023 dengan menggunakan dana internal maupun eksternal. Pada akhir tahun 2022, Perusahaan memiliki kas dan setara kas sebesar USD1,27 miliar.
Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kemasan dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta manajemen operasi yang kuat. Peringkat Perusahaan dibatasi oleh struktur modal yang moderat, risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku.
Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP berhasil mengurangi utangnya dan/ atau meningkatkan marjin laba yang disebabkan peningkatan pada manajemen operasi atau kenaikan harga bubur kertas, yang mengarah kepada peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara berkelanjutan.
Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan dan/atau marjin laba Perusahaan menurun secara signifikan, atau jika Perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.
Per 31 Desember 2022, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%). (end)
-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar