Manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa Perseroan telah melaksanakan pelunasan Obligasi jatuh tempo. Total dana yang dikeluarkan untuk pelunasan untuk pembelian kembali atau pembayaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tersebu sebesar Rp971,91 miliar.
"Jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat Obligasi adalah sebesar Rp971.919.858.980,00 serta telah dibayarkan pada tanggal 15 Maret 2023 kepada para pemegang Obligasi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai Agen Pembayaran yang telah ditunjuk oleh Perseroan." kata Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Kamis (16/3).
Ia merincikan, jumlah Obligasi yang jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2023 tersebut terdiri dari Pokok Obligasi sebesar Rp959 miliar dan Bunga Keempat Obligasi sebesar Rp12,91 miliar. Sumber pendanaan yang digunakan oleh Perseroan untuk melunasi pokok dan membayar bunga keempat Obligasi berasal dari dana yang diperoleh oleh Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022.
"Tujuan dilaksanakannya transaksi tersebut adalah agar Perseroan dapat melakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga keempat dari Obligasi yang telah jatuh tempo tersebut." ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan dilakukan pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga Obligasi tersebut maka seluruh kewajiban Perseroan atas Obligasi tersebut telah berakhir. Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat Obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar