PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) telah menandatangani Surat Penawaran Pemberian Kredit dari salah satu Bank Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara (Bank) pada tanggal 2 Februari 2023.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulisnya Senin (6/2) menuturkan bahwa TCPI telah memperoleh kredit sebesar Rp277 miliar dari Bank milik negara untuk membiayai pembelian 5 unit kapal.
Fasilitas pinjaman ini terbagi menjadi dua bagian, Pertama dengan nilai maksimum Rp140 miliar untuk kredit investasi pembelian dua unit pusher tug, dan dua unit pusher barge berjangka waktu maksimal 84 bulan sejak teken perjanjian kredit termasuk availability period maksimal 12 bulan, dan grace period maksimal 3 bulan sejak pencairan kredit dengan masa grace periode tidak melebihi availability period, dengan jadwal angsuran maksimal 72 bulan.
Selanjutnya sebesar Rp137 miliar kredit investasi untuk membiayai rencana pembelian satu unit kapal berrjangka waktu maksimal 75 bulan sejak diteken perjanjian kredit, termasuk availability period maksimal satu bulan, dan grace periode maksimal 2 bulan sejak pencairan kredit dengan jadwal angsuran maksimal 72 bulan.
Lebih lanjut Erizal memaparkan dari sisi kegiatan Operasional fasilitas ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional TCPI karena memiliki fasilitas kredit investasi yang akan digunakan untuk menambah armada yang diperlukan untuk melakukan kegiatan utama usaha Perseroan.
Adapun dari sisi hukum akan berdampak dengan beralihnya barang-barang jaminan kepada kreditur/pemberi pinjaman atau pihak lain, apabila Perseroan gagal membayar cicilan pinjaman tepat waktu.
"Fasilitas ini diharapkan nantinya akan dapat meningkatkan pendapatan TCPI dan kelangsungan usaha tetap terjaga serta terjamin dengan baik,"pungkas Erizal. (end)-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar