PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) merencanakan merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan (buyback) .
Dalam prospektus ringkasnya Senin (6/2) Manajemen BNI menyebutkan bahwa Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan diperkirakan senilai Rp905 miliar atau 10% dari total modal disetor.
Transaksi pembelian saham dilakukan melalui 1 Anggota BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang dilaksanakan pada tahun 2023.
Adapun latar belakang dilakukannya buyback adalah Sepanjang tahun 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak cukup fluktuatif dipengaruhi kondisi geopolitik, harga komoditas, dan kebijakan moneter bank-bank sentral dunia dalam melakukan rate adjustment.
Namun seiring kinerja keuangan Perseroan yang terus membaik, harga saham Perseroan di akhir 2022 tercatat sebesar Rp9.225 atau meningkat 36,7% YoY.
Di awal tahun 2023 IHSG sempat berfluktuasi, antara lain dipengaruhi sentimen The Fed yang masih mengisyaratkan lebih banyak kenaikan suku bunga, dampak geopolitik yang masih berlanjut, serta normalisasi kebijakan pandemi di China yang menyebabkan foreign outflow ke market China setelah 3 tahun lockdown.
Fluktuasi di market dan tekanan jual ini diperkirakan masih terus berlanjut hingga Semester I tahun 2023. Untuk itu, Buyback dimaksudkan untuk membantu mengimbangi tekanan jual di pasar saat IHSG sedang berfluktuasi
Adapun harga saham BNI hingga 3 Februari 2023 tercatat sebesar Rp9.300 (+0,8% YtD), dengan Price to Book Value (PBV) sebesar 1,27x. Nilai PBV ini masih berada di bawah rata-rata 10 tahun yang sebesar 1,42x.
Dengan asumsi Perseroan menggunakan arus kas bebas (free cash flow) untuk Buyback sebesar Rp905 miliar maka aset dan ekuitas akan menurun dan berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak material, sehingga Laba Rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan.
"Buyback dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal RUPST atau dalam periode 16 Maret 2023 - 15 September 2024,"terang Manajemen BNI.
Bank BNI berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usahanya. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar