PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Pengangkatan Komisaris Independen.
Rosalia Dewi Senior Vice Presiden BRIS Senin (9/1) menuturkan bahwa dalam keputusannya OJK menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS melalui surat nomor SR1/PB.101/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 6 Januari 2023.
Pengangkatan komisaris Independen ini juga telah disetujui dalam RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan pengawas BRIS. Dengan demikian maka susunan Komisaris BRIS adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisari Independen : Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen : Mohammad Nasir
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris : Sutanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Nizar Ali
Rosalia Dewi menambahkan pengangkatan komisaris ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar