PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) melakukan perubahan anggaran dasar perseroan. Hal itu disampaikan Corporate Secretary FISH, Farah Reza Praditya dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/1/2023).
Menurut Farah, sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Desember 2022 Perseroan (RUPS), bersama ini kami sampaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 8 tanggal 14 Desember 2022, dibuat oleh Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn dan telah diterima Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 30 Desember 2022 Nomor AHUAH.01.03-0497663, yang telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 02 Januari 2023.
Perubahan Anggaran Dasar adalah sebagai berikut:
1. Menghapus ketentuan dalam Pasal 11 angka 3 huruf g Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyampaian bukti iklan pengumuman RUPS kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah pengumuman, karena ketentuan tersebut tidak lagi diatur sebagai ketentuan wajib dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022.
2. Mengubah Pasal 19 angka 4 Anggaran Dasar menjadi:
Direksi harus mempersiapkan laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan untuk dapat diperiksa oleh para pemegang saham terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS Tahunan, dan mengumumkan neraca dan laporan laba rugi yang telah diperiksa oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK melalui mekanisme dan prosedur yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar