Tidak semua perencanaan keuangan dapat berjalan seperti yang diharapkan. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah hambatan dalam angsuran kredit. Oleh karena itu, berbagai cara menyelamatkan kredit macet pun disediakan secara legal. Apa itu Kredit Macet? Kredit macet adalah sebuah kondisi ketika pihak debitur atau peminjam tidak dapat membayar cicilan beserta hutangnya kepada pihak kreditur. Hal itu terjadi karena berbagai hal di luar cakupan asuransi atau kebijakan, misalnya seperti kehilangan pekerjaan yang menjadi penghasilan utama atau salah memanajemen keuangan pribadi. Apabila kredit macet tidak segera diselesaikan, riwayat skor kredit yang dimiliki oleh debitur akan tercatat buruk. Nantinya, hal tersebut berdampak pada kepercayaan lembaga keuangan terhadap pihak debitur. Sederhananya, pihak debitur akan kesulitan untuk mengajukan kembali kredit di lain waktu dan lain tempat. Dari sisi lembaga keuangan, kredit macet disebut dengan Non-Performing Loan atau NPL. Non Performi
Website Saham Online Indonesia