Bagi Anda yang melakukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR akan mendapatkan dua metode pembayaran angsuran. Pertama-tama, selama waktu tertentu Anda harus membayar angsuran dengan metode bunga tetap atau fixed rate. Setelah itu, floating rate atau bunga berjalan adalah bentuk angsuran yang harus Anda lakukan. Penyedia KPR akan memberi penawaran variasi waktu atau promo mengenai dua bentuk pembayaran tersebut. Ada promo yang menentukan waktu fixed rate secara lebih lama, ada pula yang langsung ke floating rate. Untuk menentukannya, Anda harus mengetahui floating rate dan perbedaannya dengan fixed rate. Apa itu Bunga Berjalan? Bunga berjalan atau disebut juga dengan bunga floating atau floating rate merupakan metode pembayaran angsuran yang nilainya berubah-ubah. Hal itu lazimnya dipengaruhi oleh acuan suku bunga yang ditentukan Bank Indonesia. Selain itu, perubahan nilai angsuran juga dapat dipengaruhi oleh kebijakan bank itu sendiri dan suku bunga pasar. Perubahan nilai angsuran setia
Website Saham Online Indonesia