Layanan finansial kini semakin mudah dengan adanya fintech. Namun, karena bermunculan fintech ilegal, Anda harus lebih berhati-hati. Selain itu, ketahui cara melawan fintech ilegal yang tepat. Apa itu Fintech? Fintech atau finansial teknologi adalah inovasi teknologi dalam bidang finansial yang menjadikan transaksi keuangan dapat dilakukan secara lebih mudah dan efektif. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari e-wallet, payment gateway, peer-to-peer lending, dan lainnya. Di Indonesia, bentuk fintech yang paling populer adalah peer-to-peer lending atau dikenal juga dengan pinjol. Sebagai inovasi teknologi, fintech lending dapat diakses lebih mudah ketimbang layanan finansial dalam bentuk fisik. Hanya menggunakan internet dan smartphone, Anda akan memperoleh layanan keuangan. Namun, hal itu juga dapat menjadi celah bagi para pelaku fintech ilegal. Apa itu Fintech Ilegal? Sederhananya, fintech ilegal adalah fintech yang tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, segal
Website Saham Online Indonesia