Modal adalah kebutuhan pertama yang harus disiapkan pelaku usaha untuk mendirikan atau mengembangkan bisnis. Modal akan digunakan untuk menyediakan berbagai keperluan bisnis. Modal bisa disediakan sendiri, bisa juga dengan meminjam ke lembaga keuangan, contohnya adalah fasilitas kredit investasi. Kredit investasi adalah salah satu jenis pinjaman yang bisa dimanfaatkan para pebisnis untuk usaha. Sebenarnya apa itu kredit investasi? Apa ciri-ciri dan fungsinya? Anda akan mengetahui informasinya di sini. Pengertian Kredit Investasi Kredit investasi adalah pinjaman yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan pada nasabah yang mau melakukan perluasan usaha dengan lama pembayaran dengan jangka waktu kredit menengah dan jangka waktu yang panjang. Pengajuan kredit ini membantu Anda melakukan ekspansi usaha secara cepat dan pasti. Terlebih ekspansi usaha membutuhkan modal yang tidak sedikit. Perbedaan Kredit Investasi dengan Modal Kerja Pinjaman usaha ini biasanya sering dihubungkan dengan kred
Website Saham Online Indonesia