PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2022 kepada pemegang saham berdasarkan Keputusan Direksi pada tanggal 15 November 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Eddy Haristiani Corporate Secretary IPCM Senin (28/11) menuturkan bahwa pembagian didiven interim ini juga telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan melalui surat tanggal 25 November 2022 yaitu sebesar Rp3,68 setiap sahamnya atau sejumlah Rp19,4 miliar kepada pemegang 5.276.771.300 saham yang telah dikurangi jumlah treasury stock dan tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
Adapun Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 6 Desember 2022, Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 7 Desember 2022 sedangkan Cum dividen di pasar tunai pada 8 Desember 2022.
Selanjutnya Ex dividen di pasar tunai pada 9 Desember, Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 8 Desember 2022 dan pembayaran dividen interim jatuh pada tanggal 23 Desember 2022.
Eddy menambahkan Pembagian dividen ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IPCM. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar