PT Link Net Tbk.(LINK) telah menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan syariah dari PT Bank Permata Tbk. (BNLI) pada tanggal 23 September 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Johannes Corporate Secretary LINK Selasa (27/9) menuturkan bahwa LINK dan BNLI menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dengan jangka waktu 60 bulan.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha dimana Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan.
Lebih lanjut Johannes memaparkan Direksi LINK menyatakan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/20.
"Tujuan penggunaan dana pembiayaa ini adalah untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan,"pungkasnya. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar