PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) berencana melakukan perpanjangan periode pembelian kembali saham Perseroan (buyback).
Amelia Allen Corporate Secretary ERAA Rabu (7/9) menuturkan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan sesuai dengan SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020.
Pelaksanaan buyback saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap untuk periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 8 September 2022 sampai dengan 7 Desember 2022 dan pelaksanaan transaksi kan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia.
ERAA merencanakan untuk melakukan buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan biaya sebesar Rp300 miliar yang berasal dari kas Perseroan atau sebanyak-banyak 3 miliar lembar saham.
Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak akan material, sehingga laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan.
"ERAA berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha , mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usahanya,"terang Amelia.
Amelia menambahkan "Buyback saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Direksi Perseroan, sesuai dengan regulasi yang berlaku,"pungkasnya. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar