PT. Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan pembelian 2 aset atau bidang tanah. Untuk itu, Perseroan telah mengeluarkan dana sekitar Rp1,51 miliar untuk mengakuisisi lahan tersebut.
"Dilakukannya pembelian dua bidang lahan ini, karena ke depannya Perseroan akan dapat memperluas lahan untuk kegiatan operasional Pabrik milik Perseroan yang berlokasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat." kata Direktur Utama COCO, Reinald Siswanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).
Patut diketahui, nilai tersebut bukan merupakan nilai transaksi material karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2021 sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020.
Rincian aset yang dibeli oleh Perseroan yakni, sebidang tanah dengan luas lebih kurang 658 m2, terletak di Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Propinsi Jawa Barat. Selian itu, sebidang tanah luas lebih kurang 1.096 m2 yang terletak di Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Propinsi Sumedang. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar