Hal tersebut disampaikan oleh Slamet H.Pradhana Corporate Secretary BBKP Selasa (16/8) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Iwan Dharmawan pada tanggal 16 Agustus 2022.
Selanjutnya permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan digelar pada tanggal 24 Agustus 2022 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Slamet H. Pradhana menambahkan " Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa,"pungkasnya. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar