PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) berencana untuk melakukan divestasi aset berupa Tanah seluas kurang lebih 100.995 m2 yang terdiri dari Tanah yang terletak di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam prospektus ringkasnya, Manajemen MRAT menyebutkan bahwa rencana untuk melakukan divestasi aset dilatarbelakangi guna pengembangan bisnis dan penguatan modal di bidang pengembangan ekspor, pengembangan dan inovasi produk, serta ekspansi franchisespa Taman Sari Royal Heritage spa dan House of Mustika Ratu.
Berdasarkan hasil penilaian dari Penilai Independen KJPP NDR diperoleh nilai pasar pada tanggal 26 Januari 2022 adalah sebesar Rp. 136.343.000.000.
Adapun Nilai Transaksi tersebut melebihi 20% atau lebihdari ekuitas Perseroan, di mana berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang sebesar Rp343.195.928.497.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan wajib menggunakan Penilaian untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Material dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, mengumumkan keterbukaan informasi atas setiap Transaksi Material kepada masyarakat, menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangandanmemperoleh persetujuan RUPS. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar