PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI) telah menandatangani perjanjian sewa untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Kapasitas dengan PT Domas Agrointi Prima (DAP) pada tanggal 7 Juli 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Said August Putra Direktur dan Sekretaris KOPI Jumat (22/7) menuturkan bahwa perjanjian antara perseroan dan DAP tersebut untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Kapasitas 4,63 MW senilai Rp170,149 miliar termasuk IDC yang berlokasi di Kuala Tanjung.
Lebih lanjut Said menjelaskan, Penandatanganan tersebut didasari oleh kerja sama antara KOPI dan DAP terkait penyediaan Unit mesin Combine Heat and Power (CHP) untuk pemenuhan kebutuhan listrik high pressure steam dan low pressure steam di pabrik oleochemical milik DAP.
"Proyek ini meliputi pengadaan atas Pembangkit Listrik Tenaga Gas Kapasitas 4,63 MW dikombinasi dengan Boiler kapasitas 2,8 TPH High Pressure Steam dan 15,74 TPH Low Pressure Steam (Unit CHP) serta jasa O&M atas Unit CHP ,"terangnya.
Berdasarkan Laporan Keuangan KOPI per 30 September 2021, nilai dari proyek tersebut adalah 190,97% terhadap jumlah ekuitas Perseroan sehingga merupakan trasaksi material sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 serta sudah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham RUPSLB yang digelar pada tanggal 29 Maret 2022.
Said menambahkan perolehan perjanjian sewa pembangkit listrik tenaga gas ini diharapkan mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan pendapatan dan kelangsungan usaha KOPI. (end)
Sumber: iqplus-
Informasi lengkap pasar saham ada di Website Saham Online.
Materi belajar trading dan investasi saham ada di Channel Youtube Saham Online.
Komentar
Posting Komentar