[Saham PGAS] Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk akan mengebut 10 proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Nusa Tenggara dan Sulawesi Utara, yang merupakan penugasan pemerintah sesuai Keputusan Menteri ESDM No 2 Tahun 2022.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan ke-10 proyek ini telah memasuki tahap perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ke-10 proyek itu terdiri atas tujuh proyek Klaster Nusa Tenggara (NTB dan NTT), yakni Jeranjang-Lombok NTB di MPP Jeranjang dan PLTG/ PLTGU Lombok Peaker; Sumbawa NTB di PLTMG Sumbawa; Bima NTB di PLTMG Bima; Rangko-Flores NTT di PLTMG Rangko (Flores); Maumere NTT di PLTMG Maumere; Alor NTT di PLTMG Alor; Waingapu NTT di PLTMG Waingapu; dan Kupang NTT di PLTMG Kupang.
Serta, dua proyek Klaster Sulawesi Utara yakni Konawe-Kendari di PLTMG Kendari dan Bau-Bau di PLTMG Bau-Bau.
Menurut Achmad, kebutuhan gas bumi untuk 10 proyek tersebut direncanakan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, Kaltim, dengan total kebutuhan Nusra 28 BBTUD dan Sultra 4 BBTUD.
Ia menyatakan bahwa PGN berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persetujuan KKPRL terkait fasilitas jeti itu merupakan salah satu tahapan penting yang mana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antarpulau.
"Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam zona konservasi laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu, dan PLTMG Kupang. Untuk itu, perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan. PGN sangat concern terhadap aspek lingkungan dan keselamatan ekosistem sekitar proyek yang menjaga kelangsungan kehidupan dan habitat laut sekitar," jelasnya. (end/ant)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar