Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.070,4 triliun per Mei 2022 dari target APBN Rp1.846,1 triliun atau melonjak 47,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp726,5 triliun.
"Pendapatan negara telah mencapai Rp1.070,4 triliun. Kalau kita lihat pertumbuhan sampai Mei ini 47,3 persen. Angka itu sudah 58 persen dari target APBN awal," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis.
Menkeu menjelaskan, realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp846,1 triliun yang meningkat 51,4 persen dari Rp558,9 triliun pada Mei 2021 serta PNBP Rp224,1 triliun yang naik 33,7 persen dari periode sama tahun lalu Rp167,6 triliun.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp705,8 triliun yang naik 53,6 persen dari periode sama tahun lalu Rp459,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp140,3 triliun yang naik 41,3 persen dari Rp99,3 triliun.
Realisasi penerimaan pajak Rp705,8 triliun yang merupakan 55,8 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non migas Rp418,7 triliun atau 66,09 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp247,82 triliun atau 44,7 persen dari target.
Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp3,26 triliun atau 10,97 persen dari target serta PPh Migas Rp36,04 triliun atau 76,18 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak hingga Mei tersebut dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik sekaligus basis yang rendah pada 2021.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi oleh restitusi yang menurun 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya serta pertumbuhan penerimaan bruto dari Januari sampai Mei 2022 yang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan netonya yaitu 43 persen.
Selain penurunan restitusi, penerimaan pajak hingga Mei ini turut dipengaruhi oleh implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kenaikan tarif PPN serta terjaganya aktivitas ekonomi. (end/ant)
Komentar
Posting Komentar