Investasi pasar modal adalah investasi menggiurkan masa kini. Bertransaksi di pasar modal Indonesia sekarang juga sudah dipermudah. Anda bisa memanfaatkan kesempatan bagus ini untuk mendulang keuntungan yang diimpikan.
Lalu, sebenarnya apa arti dari pasar modal? Instrumen investasi di pasar modal itu apa saja? Anda akan menemukan jawabannya di sini beserta hal lain yang berkaitan dengannya.
Apa itu Pasar Modal?
Pasar modal adalah tempat di mana perusahaan, pemerintah, dan masyarakat bertemu dengan tujuan meraih dana segar dalam waktu singkat dan memperoleh keuntungan karena dana yang berkembang.
Di Indonesia pasar modal yang tersedia hanya 1 dan berpusat di Jakarta, yaitu Bursa Efek Indonesia. Di sini Anda boleh memilih instrumen apa saja untuk berinvestasi. Siapa saja pun bisa memasukinya, termasuk mahasiswa yang berniat belajar berinvestasi.
Apa yang Dimaksud dengan Investasi di Pasar Modal?
Investasi di pasar modal adalah kegiatan aktivitas menanamkan modal pada efek-efek yang tersedia di pasar modal dan tujuannya adalah untuk mendatangkan keuntungan jangka pendek atau di waktu yang lebih panjang.
3 Jenis Self Regulatory Organization
Seluruh kegiatan di pasar modal tidak terjadi begitu saja. Ada 3 lembaga yang ikut mengawasi dan membuat aturan mutlak pada aktivitas di pasar modal agar penyelenggaraannya aman. Ini dia organisasi yang menjadi pusat di pasar modal Indonesia.
1. BEI atau Bursa Efek Indonesia
BEI bisa dikatakan sebagai pelaksana utama segala aktivitas yang hadir di pasar modal. BEI juga yang memilih perusahaan mana saja yang layak melakukan penawaran saham di pasar modal.
2. KSEI atau Kustodian Sentral Efek Indonesia
Merupakan tempat di mana bank kustodian berada untuk menyimpan modal dan hasil dari investasi para investor di pasar modal. Bank kustodian ditugaskan untuk mengelola berbagai investasi yang hadir di pasar modal.
3. KPEI atau Kliring Penjaminan Efek Indonesia
Kliring juga dibutuhkan dalam transaksi yang terjadi di pasar modal, sehingga kegiatannya pun dilakukan oleh organisasi khusus bernama KPEI.
KPEI menjamin jasa kliring yang dilaksanakan di pasar modal berjalan dengan lancar, sesuai dengan kebutuhan para investor.
Pelaku Pasar Modal
Di dalam sebuah pasar biasanya ada penjual dan pembeli yang melakukan pertukaran transaksi. Begitu juga di pasar modal, ada pihak-pihak yang melakukan transaksi, tapi istilahnya memang berbeda. Ini dia para pelaku transaksi pasar modal.
1. Investor
Pembeli di pasar modal disebut sebagai investor. Mereka yang mencari efek dan surat berharga lainnya untuk dibeli. Sebelum melakukan pembelian, tentu investor akan melakukan analisis dulu untuk memilih efek yang tepat sesuai dengan kualitas dan modal yang dimilikinya.
2. Emiten
Sosok penjual di dalam pasar modal disebut sebagai emiten. Tujuan emiten adalah mencari dana segar dari para investor. Penerimaan dana ini sangat dinanti karena akan digunakan untuk mengembangkan usaha.
Namun, untuk memasuki pasar modal, perusahaan yang ingin menjadi emiten harus melewati syarat dan prosedur tertentu yang sudah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Fungsi Perusahaan Efek
Untuk bisa memasuki pasar modal, investor tidak bisa langsung masuk begitu saja. Harus melalui perusahaan efek dulu yang operasionalnya sudah mendapatkan izin dari OJK dan lembaga lain yang punya wewenang. Ini dia berbagai fungsi perusahaan efek sesuai dengan perannya.
1. Manajer investasi
Merupakan perusahaan yang mengelola modal yang dititipkan oleh para investor. Manajer investasi bertanggung jawab memberikan laporan rutin pada investor. Tugasnya hanya mengelola, tidak sampai menjual efek.
2. Penjamin emisi efek
Pihak yang menyusun kontrak untuk perusahaan yang baru melantai di bursa efek saat melakukan penawaran umum. Tidak punya kewajiban tambahan membeli surat berharga yang tersisa atau tidak terjual setelah masa penawaran umum.
3. Perantara pedagang efek
Disebut juga sebagai broker. Tugasnya adalah membantu investor membeli atau menjual efek yang tersedia di pasar modal. Broker juga bisa melakukan transaksi sesuai dengan kepentingannya sendiri.
Investor yang ingin masuk ke pasar modal harus mendaftar dulu melalui broker, tidak bisa ke perusahaan selain broker. Wajib daftar pada broker yang sudah menerima izin dari BEI dan OJK.
Berbagai Instrumen Investasi Pasar Modal
Investasi pasar modal bisa dilakukan dengan mengandalkan berbagai instrumen. Ini dia daftar instrumennya.
1. Surat utang atau obligasi
Instrumen pertama yang bisa Anda pilih adalah obligasi. Penawaran obligasi di pasar modal bisa dilakukan oleh pemerintah dengan obligasi murah meriahnya dan obligasi perusahaan.
Keuntungan obligasi adalah memperoleh pinjaman pokok ditambah dengan kupon atau bunga. Kupon obligasi besarannya cukup menggiurkan, minimal 4%. Namun, obligasi pasti punya masa penawaran khusus, tidak bisa ditransaksikan di setiap saat.
2. Reksa dana
Instrumen di pasar modal yang tidak kalah menguntungkan adalah reksa dana. Di instrumen ini efek-efek pada pasar modal atau yang tersedia di pasar lain bisa ditransaksikan.
Keuntungannya sesuai dengan sifat dari efek itu sendiri. Misalnya, di reksa dana efek yang paling menguntungkan adalah saham hal itu karena saham yang risikonya paling tinggi.
3. ETF
Merupakan instrumen investasi yang unik pada pasar modal karena pengelolaan modal dilakukan sama dengan reksa dana, tapi transaksi dilakukan seperti saham. Investor bisa melakukan transaksi ETF langsung sesuai yang diinginkannya.
4. Saham
Merupakan instrumen yang paling populer dan ramai transaksinya di pasar modal. Anda membeli saham di harga murah, kemudian untuk meraih keuntungan menjual di harga yang naik.
Keuntungannya juga bisa didapatkan dari emiten yang membagikan dividen. Namun, ini hanya terjadi ketika perusahaan meraih laba.
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Dalam pasar modal, ada 4 lembaga yang membantu proses transaksi agar semakin lancar dan aman. Ini dia 4 lembaga tersebut.
1. Kustodian
Merupakan bank yang menjadi tempat penyimpanan sementara modal dan hasil investasi para investor di pasar modal.
2. Wali Amanat
Wali amanat punya fungsi yang sama seperti bank kustodian, tapi wali amanat biasanya hanya fokus pada pengelolaan utang.
3. Biro Administrasi Efek
Sama seperti namanya, biro ini melaksanakan fungsi administrasi pada efek yang mencakup pencatatan efek dan pembagian dari imbal hasil efek pada investor.
4. Pemeringkat Efek
Di pasar modal para emiten diberikan peringkat sesuai dengan risiko utang yang dimilikinya. Dengan begini investor pun jadi tahu risiko dari emiten dan efeknya.
Apa Manfaat Berinvestasi di Pasar Modal bagi Investor?
Pasar modal hadir dengan memberikan segudang manfaat bagi investor. Ini manfaat yang perlu Anda tahu.
1. Memberikan keuntungan nyata
Investasi di pasar modal bisa membuat investor memperoleh keuntungan yang diidamkannya. Ditambah lagi bisa dimulai juga dari modal yang kecil.
2. Memberikan transaksi yang aman
Pasar modal itu transaksinya diatur secara ketat oleh undang-undang. Tidak sembarang orang yang bisa masuk. Kalau ada penipuan pasti langsung ketahuan.
3. Memberikan kesempatan investasi yang sama
Tidak hanya yang berduit yang bisa berinvestasi, investor dengan modal yang minim pun diberikan kesempatan yang sama untuk raih keuntungan.
Kesimpulan
Itu dia penjelasan mengenai investasi pasar modal yang mendatangkan keuntungan. Sebelum memasukinya, Anda perlu tahu dulu tentang seluk-beluknya biar tidak salah mengambil keputusan.
sumber : modalrakyat
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar