[Saham IMPC] PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) berencana membagikan dividen tunai kepada pemegang sahamnya. Rencana aksi korporasi itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021, yang digelar, Rabu (8/6/2022).
Direktur Utama IMPC, Haryanto Tjiptodihardjo menuturkan, dalam Rapat tersebut telah disetujui rencana pembagian dividen sebesar Rp22 per saham. Dengan demikian, total pembayaran dividen tunai sebesar Rp106,33 miliar atau setara dengan 50,6% dari total laba bersih tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp210,038 miliar.
Selain itu, RUPST juga telah menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. "RUPS Tahunan telah memutuskan untuk mengangkat Phillip Tjipto sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Lindawati sebagai Komisaris Perseroan, dan telah memberhentikan secara hormat Nga Seg Min dari jabatan Wakil Direktur Utama Perseroan," jelasnya.
Dengan demikian, pasca RUPST susunan Direksi dan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama : Haryanto Tjiptodihardjo
Direktur : David Herman Liasdanu
Direktur : Janto Salim
Direktur : Lisan
Direktur : Sugiarto Romeli
Direktur : Wira Yuwana
Direktur : Phillip Tjipto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Handojo Tjiptodihardjo
Komisaris Independen : Kelvin Choon Jhen Lee
Komisaris : Lindawati
(end)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar