Harga minyak dunia masih panas melambungkan kinerja keuangan perusahaan yang bergerak sektor hulu migas. Sebagai perusahaan yang melayani jasa hulu migas, PT Elnusa Tbk (ELSA) membuka pintu renegosiasi tarif jasa ke sejumlah klien.
Manager of Corporate Communications Elnusa Jayanty Oktavia Maulina memaparkan, kenaikan harga minyak dunia saat ini tentu menjadi windfall bagi industri hulu migas yang sejak tahun lalu terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Dengan adanya berkah atas kenaikan harga minyak tersebut, diharapkan pula mampu membuka peluang kemungkinan adanya renegosiasi tarif sewa migas untuk sevices company seperti Elnusa,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (19/6).
Jayanty menyebutkan, Elnusa merupakan perusahaan jasa energi dengan kompetensi inti pada jasa hulu migas, jasa distribusi dan logistik energi, serta jasa penunjang. Pada kompetensi inti jasa hulu migas, Elnusa memiliki kapabilitas pada jasa yang beragam mulai dari jasa pengukuran data geofisika atau seismik, jasa pemboran migas dan jasa oilfield.
Untuk itu manajemen Elnusa secara pararel telah melakukan pemetaan dari ragam jasa hulu yang dimiliki untuk diajukan permohonan penyesuaian tarif tersebut kepada beberapa klien. Perkembangannya saat ini tengah dilakukan kaji ulang serta pembicaraan sebagai follow up dari pengajuan yang telah dilakukan.
Dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini, Jayanty berharap, aktivitas hulu migas oleh KKKS akan menjadi peluang bagi Elnusa meraih potensi kontrak baru ke depan.
ELSA memproyeksikan total nilai kontrak yang dikelola Elnusa di sepanjang 2022 dapat mencapai Rp 9 triliun. “Perseroan optimistis mampu menangkap potensi pasar Pertamina Group maupun eksternal,” ujarnya.
Perihal ketersediaan alat dalam mendukung permintaan di jasa hulu migas, Jayanty bilang, Elnusa tengah berupaya melakukan optimalisasi produktivitas dari alat produksi yang dimiliki, dan untuk sementara alat produksi yang dimiliki masih mencukupi permintaan yang ada.
Namun, jika memang diperlukan, penambahan peralatan akan dilakukan secara prudent, dengan mempertimbangkan timeline dan setelah didapatkan kepastian kontrak.
sumber : kontan
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar