[Saham TLKM] Anggota Komisi VI DR RI Harris Turino mengatakan aksi korporasi Telkom dan Telkomsel dengan membeli saham Gojek-Tokopedia (GoTo) tidak melanggar hukum karena ada pergeseran model bisnis yang sejalan dengan perkembangan teknologi.
"Kalau dilihat sebagai aksi korporasinya itu bagus, tidak ada yang salah, tidak ada yang melanggar hukum," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Haris menjelaskan bahwa industri Telkom terus menurun, sehingga perseroan harus menggeser model bisnis dari Telkom murni yang mengandalkan data dan voice ke arah pusat data melalui pembangunan fasilitas data center berkapasitas 75 megawatt untuk masuk bisnis digital.
Hari ini, DPR menggelar rapat Panitia Kerja atau Panja terkait investasi BUMN. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja Investasi BUMN yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah dan Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam.
Lebih lanjut Harris menuturkan bahwa investasi Telkom dan Telkomsel ke GoTo adalah salah satu strategi yang bisa dipahami secara teknis.
Berdasarkan paparan Telkom dan Telkomsel dalam rapat Panja tersebut, parlemen mengetahui tujuan investasi, termasuk adanya laporan keuangan meski laporan itu bukan laporan resmi.
"Dari paparan secara teknis investasinya kita bisa mengerti bahwa investasi itu tujuannya apa serta kerugian yang terjadi pada 31 Maret, meskipun itu bukan laporan keuangan yang resmi, itu hanya triwulanan. Kalau lihat sekarang malah untung Rp2,8 triliun. Jadi nanti kalau mau lihat rugi atau untung ada di 31 Desember 2022," terang Harris. (end/ant)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar