Modal adalah kebutuhan pertama yang harus disiapkan pelaku usaha untuk mendirikan atau mengembangkan bisnis. Modal akan digunakan untuk menyediakan berbagai keperluan bisnis. Modal bisa disediakan sendiri, bisa juga dengan meminjam ke lembaga keuangan, contohnya adalah fasilitas kredit investasi.
Kredit investasi adalah salah satu jenis pinjaman yang bisa dimanfaatkan para pebisnis untuk usaha. Sebenarnya apa itu kredit investasi? Apa ciri-ciri dan fungsinya? Anda akan mengetahui informasinya di sini.
Pengertian Kredit Investasi
Kredit investasi adalah pinjaman yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan pada nasabah yang mau melakukan perluasan usaha dengan lama pembayaran dengan jangka waktu kredit menengah dan jangka waktu yang panjang.
Pengajuan kredit ini membantu Anda melakukan ekspansi usaha secara cepat dan pasti. Terlebih ekspansi usaha membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Perbedaan Kredit Investasi dengan Modal Kerja
Pinjaman usaha ini biasanya sering dihubungkan dengan kredit modal kerja, tapi keduanya punya ciri khas yang berbeda. Pinjaman investasi biasanya khusus untuk pinjaman tenor jangka panjang minimal 10 tahun dan bisa sampai 15 tahun. Sedangkan, modal kerja punya tenor maksimal 1 tahun atau dalam jangka pendek.
Jika pinjaman investasi biasanya digunakan untuk keperluan ekspansi, kredit modal kerja fungsinya untuk keperluan usaha yang harus dipenuhi dalam jangka pendek, contohnya membayar utang atau membayar gaji karyawan.
Pelaku usaha bisa memanfaatkan masing-masing jenis kredit usaha untuk bisnis sesuai dengan tujuannya.
Ciri-ciri Kredit Investasi
Pinjaman ini memiliki ciri khas penting sebagai berikut:
1. Termasuk pinjaman produktif
Pinjaman ini termasuk pinjaman produktif karena punya tujuan untuk mengembangkan produktivitas suatu bisnis atau usaha.
Pihak lembaga keuangan dan pengguna kredit akan sama-sama memperoleh keuntungan. Bank memperoleh bunga kredit dari nasabah, sedangkan pengguna kredit jadi bisa mengembangkan usahanya.
2. Termasuk bagian program pemerintah
Pinjaman ini didukung oleh pemerintah karena diharapkan bisa memajukan UMKM atau perusahaan besar yang nantinya berpengaruh terhadap perekonomian negara.
3. Ada pengawasan dari Bank Indonesia
Bank sentral Indonesia melakukan pengawasan terhadap program ini dengan mengendalikan suku bunga. Hal itu dilakukan agar program ini berjalan sesuai dengan aturan pemerintah.
4. Memiliki tenor menengah dan jangka panjang
Ciri lain yang dimiliki pinjaman ini adalah tenor atau jangka waktu pinjaman yang pasti menengah atau jangka panjang. Pelaku usaha bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan untuk mendapatkan modal dari pinjaman ini.
Fungsi Kredit Investasi
Fungsi utama dari jenis pinjaman ini adalah memberikan kesempatan pada para pelaku usaha agar bisa mengembangkan usahanya. Hal itu karena banyak pelaku usaha yang tertahan berjalan di tempat akibat hasil usaha yang jumlahnya tidak seberapa.
Dengan pinjaman ini, para pelaku usaha jadi bisa mewujudkan impiannya itu. Apalagi modal lebih mudah dan cepat diperoleh selama syarat pengajuan pinjaman dipatuhi dengan benar.
Apa Contoh Kredit Investasi?
Pinjaman ini bisa digunakan untuk keperluan dan kepentingan jangka panjang usaha seperti berikut ini:
1. Merenovasi tempat usaha
Anda memerlukan tempat usaha yang layak digunakan untuk berusaha. Renovasi diperlukan untuk memaksimalkan tempat usaha dan membuat pekerja nyaman untuk bekerja. Anda yang sudah punya estimasi biaya, bisa memanfaatkan pinjaman ini untuk melakukan rencana ini.
2. Membeli aset usaha baru
Aset usaha diperlukan untuk berbagai keperluan. Anda bisa menambah aset dengan pinjaman investasi ini. Contohnya adalah untuk membeli bangunan layak yang dijadikan sebagai tempat usaha.
3. Membeli mesin usaha
Mesin usaha harus diperbarui secara berkala karena dari tahun ke tahun fungsinya akan menurun. Ketika mesin usaha Anda yang lama mengalami kerusakan dan tidak bisa diperbaiki lagi, Anda bisa memanfaatkan pinjaman ini untuk membeli mesin tersebut.
4. Membangun pabrik baru
Mendirikan pabrik baru akan membuat jumlah produksi Anda meningkat. Kesempatan memperoleh keuntungan lebih besar pun ada di tangan.
Anda bisa mempersiapkan dana pendirian pabrik baru dengan mengajukan pinjaman di bank atau lembaga lainnya. Dengan begitu, rencana Anda itu pun bisa dieksekusi sesegera mungkin.
Syarat Umum Pengajuan Kredit Investasi
Untuk mengajukan pinjaman ini ada syarat yang harus Anda penuhi sebagai berikut:
- Kelengkapan dokumen
- Studi kelayakan nasabah
- Besaran pinjaman disesuaikan kemampuan membayar
- Tidak punya pinjaman di bank lain
1. Kelengkapan dokumen
Pinjaman ini dapat diajukan atas nama perorangan atau atas nama usaha. Ini syarat yang harus disiapkan.
a. Untuk perorangan
- KTP atau paspor
- NPWP pribadi
- Surat referensi
- Formulir pengajuan pinjaman yang telah diisi
- KTP atau paspor pemilik usaha
- NPWP usaha
- Formulir pengajuan pinjaman yang telah diisi
- Akta pendirian usaha
- Surat izin usaha terdiri dari SITU, SIUP, dan TDP
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keputusan Menteri Kehakiman
- Laporan Keuangan
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
2. Studi kelayakan dari pihak nasabah
Pihak nasabah perlu melakukan studi kelayakan tentang proyek usaha yang ingin dilakukannya. Hal ini berkaitan dengan ide proyek usaha, data-data yang dibutuhkan, evaluasi usaha, dan lainnya. Pihak bank yang nanti akan menilai dari studi ini.
3. Besaran pinjaman disesuaikan kemampuan membayar
Anda perlu menyesuaikan besaran pinjaman dengan kemampuan usaha Anda dalam menghasilkan keuntungan. Perhatikan juga jumlah maksimal modal yang bisa dipinjamkan oleh lembaga keuangan yang Anda pilih.
4. Tidak punya pinjaman di bank lain
Ada lembaga keuangan yang memiliki syarat nasabah tidak boleh melakukan pinjaman di pihak lain. Hal ini untuk mengurangi beban nasabah dan nasabah pun bisa membayar kewajibannya.
Lembaga Keuangan yang Menyediakan Kredit Investasi
Bank dan P2P lending adalah lembaga keuangan yang bisa mengeluarkan jenis pinjaman ini. Berikut penjelasannya:
1. Bank
Secara umum, pihak bank memberikan pinjaman investasi pada pelaku usaha antara 10 tahun dan paling lama adalah 15 tahun. Contoh dari pinjaman di bank adalah kredit investasi Mandiri, kredit investasi BCA, kredit investasi BRI, dan lainnya.
2. P2P lending
Tidak hanya pihak bank, P2P lending juga menyediakan jenis pinjaman ini kepada pelaku usaha. Salah satunya adalah P2P lending
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai pinjaman investasi yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Anda bisa mengajukannya di bank atau di P2P lending legal yang diawasi oleh OJK. Manfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk membuat usaha Anda menjadi besar.
sumber : modalrakyat
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar