Para investor tentunya sudah familiar dengan istilah investasi syariah. Investasi syariah adalah instrumen dan aset investasi yang produk-produknya dikelola sesuai prinsip/syariat agama Islam dan tidak mengandung riba. Selain itu, sektor pasar modal yang dituju merupakan sektor produk halal. Sehingga, dana investor tidak ditempatkan di perusahaan yang menjual makanan non halal, minuman keras, rokok, dan sebagainya.
Cara Kerja Investasi Syariah
Berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah bekerja menggunakan sistem akad.
Akad merupakan perjanjian atau kesepakatan antara satu pihak dengan pihak lainnya (penjual dan pembeli) yang berkomitmen untuk bertransaksi sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Di dalam akad investasi syariah, terdapat dua kegiatan yang mengesahkannya, yaitu ijab atau pernyataan pihak pertama yang memiliki keinginan untuk investasi, dan qobul atau jawaban terhadap ijab yang dilakukan oleh pihak penerima modal.
Ada tiga prinsip akad yang diterapkan dalam investasi syariah yaitu:
- Bakal kerjasama (Musyarakah)
- Sewa menyewa (Ijarah)
- Bagi hasil (Mudharabah).
Jenis-jenis Investasi Syariah
1. Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah adalah kumpulan instrumen investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) dengan tujuan memaksimalkan keuntungan yang bisa didapatkan investor. MI akan menginvestasikan dana investor ke dalam beragam surat berharga, seperti saham, obligasi, pasar uang, dan instrumen lain yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Dewasa ini, peminat reksa dana syariah mengalami peningkatan, lho! Itu disebabkan karena banyaknya produk-produk reksa dana syariah yang kinerjanya baik dan berhasil memberikan keuntungan tinggi kepada para pemegangnya. Apakah kamu salah satu yang berminat untuk membeli reksa dana syariah?
2. Efek Beragun Aset (EBA) Syariah
Efek Beragun Aset Syariah adalah sekumpulan aset yang dikeluarkan melalui kontrak investasi kolektif EBA syariah. Portofolionya mencakup tagihan yang muncul dari surat berharga komersial, tagihan di kemudian hari, atau jual-beli aset fisik/nyata oleh lembaga keuangan.
3. Exchange Traded Fund (ETF) Syariah
ETF syariah adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unitnya diperdagangkan di bursa efek. Tapi, walaupun bentuknya reksa dana, instrumen ini diperdagangkan seperti saham yang ada di bursa efek. ETF sendiri adalah gabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual-beli.
4. Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah
Instrumen yang biasa disebut DIRE syariah ini merupakan wadah untuk mengumpulkan dana masyarakat yang kemudian diinvestasikan ke dalam real estate yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
5. Emas
Tak banyak yang tahu bahwa Majelis Ulama Indonesia telah mengkategorikan investasi atau menabung emas sebagai mubah atau diperbolehkan bahkan dianjurkan. Emas bisa menjadi pilihanmu yang ingin berinvestasi di instrumen syariah. Selain harganya yang cenderung stabil sehingga minim risiko, investasi emas juga tetap bisa memberikan keuntungan seiring berjalannya waktu. Untuk berinvestasi emas, kamu bisa memilih bentuk emas yang kamu inginkan terlebih dahulu. Apakah itu emas fisik dalam bentuk batangan, emas fisik dalam bentuk perhiasan, atau emas digital. Bila kamu tertarik untuk membeli emas fisik, pastikan kamu sudah menyiapkan tempat penyimpanan yang aman, ya! Tapi, bila kamu tak memiliki tempat penyimpanan yang baik, emas dalam bentuk digital bisa jadi pilihan investasimu. Kamu bisa mendapatkan emas digital termurah se-Indonesia di KoinGold dari KoinWorks. Tanpa biaya tambahan, emas di KoinGold bisa kamu beli kapan pun dan di mana pun hanya dari satu genggaman dengan minimal pembelian Rp1.000 aja!
6. Sukuk
Sukuk adalah efek berbentuk sekuritas aset yang sesuai dengan prinsip syariat Islam di pasar modal. Salah satu contoh produk sukuk adalah Sukuk Ritel seri 016 (SR016) terbitan pemerintah Indonesia yang masa penawarannya telah dibuka sejak 25 Februari 2022. Pemerintah menerbitkan SR016 dengan tujuan memenuhi APBN dan kebutuhan negara sekaligus mengajak investor (masyarakat Indonesia) berpartisipasi dalam pendanaan negara. SR016 merupakan alternatif instrumen investasi yang menjanjikan dengan imbal hasil yang lebih besar daripada bunga deposito dan akan kamu dapatkan setiap bulannya. Imbal hasil yang akan kamu dapatkan dari SR016 adalah sebesar 4,95% per-tahun.
Alasan Investasi Syariah Diminati Banyak Orang
1. Sesuai Syariat Islam dan Bebas Riba
Tak sedikit masyarakat beragama Islam yang berminat untuk mengembangkan asetnya dengan berinvestasi. Tentu saja, mereka juga sebisa mungkin mencari instrumen yang baik cara kerja maupun jenis produknya sesuai syariat Islam. Terutama tidak mengandung riba. Itu disebabkan karena sesuatu yang tidak sesuai ajaran agama dipercaya tidak akan membawa keberkahan bagi hidup seseorang yang menjalaninya di kemudian hari.
2. Cenderung Minim Risiko
Investasi syariah dikenal memiliki risiko minim. Itu disebabkan karena investasi syariah cenderung mengedepankan unsur bagi hasil dan kekeluargaan sesama umat Islam. Hal ini menjadi daya tarik yang jarang ditemukan pada investasi konvensional.
3. Halal
Sektor finansial atau keuangan kerap kali menjadi sektor yang dijadikan ladang pencarian keuntungan dengan menghalalkan segala cara. Tak jarang, cara-caranya dilakukan dengan menerapkan prinsip yang buruk seperti penipuan, pemerasan, dan manipulasi yang tidak sesuai nilai kemanusiaan dan ajaran agama Islam. Berbeda dengan hal itu, investasi syariah hadir sebagai instrumen yang halal dan tidak mengandung unsur-unsur buruk secara agama.
Hal itu yang membuat banyak orang menggemari investasi syariah.
sumber : kooinworks
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar