PT PP Properti Tbk (PPRO) bakal memperoleh fasilitas pembiayaan maksimal sebesar Rp800 miliar dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI/BRIS). Fasilitas pembiayaan yang diterima PPRO dari Bank BSI akan dipergunakan oleh PPRO untuk keperluan Modal Kerja.
Fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank BSI kepada PPRO berdasarkan prinsip musyarakah dengan jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp800 miliar berjangka waktu selama 12 bulan terhitung sejak tanggal pencairan dengan nisbah bagi hasil sebesar PPRO 58,36% dan Bank BSI 41,46% dengan salah satu jaminan berupa Corporate Guarantee atas nama PT PP Properti Tbk (PTPP).
PTPP yang merupakan induk perusahaan dari PPRO dengan kepemilikan saham sebesar 64,96% dan dalam hal ini bertindak selaku corporate guarantee dari PPRO dalam kaitannya selaku penerima fasilitas pembiayaan dari Bank BSI.
"Pemberian Corporate Guarantee dari PTPP kepada Bank BSI guna menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PPRO atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh PPRO yang tercantum dalam akad pembiayaan dan perubahan-perubahannya,"kata Direktur Keuangan Merangkap Corporate Secretary PTPP, Deni Budiman, dalam keterbukaan informasinya, Rabu (23/2). (end)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar