Investasi di fintech atau Peer to Peer Lending atau biasa dikenal dengan P2P Lending, merupakan platform fintech yang saat ini sedang tumbuh pesat di kalangan masyarakat Indonesia, tak terkecuali para millenial yang kebanyakan melek digital.
Sistemnya yang sangat mudah dan cepat dipraktikan yaitu mempertemukan investor dengan calon peminjam, membuat tak sedikit millenial yang melirik untuk terjun di P2P Lending. Namun, janganlah terburu-buru hanya ikut-ikut teman berinvestasi tanpa adanya informasi yang kuat untuk bekal diri Anda.
Generasi millenial harus cerdas dalam hal investasi, setidaknya sebagai investor pemula perlunya mengetahui menyoal apa saja keuntugan yang akan didapat dan risiko yang kemungkinan dihadapi di kemudian hari pada P2P Lending. Simak ulasannya berikut ini:
Jenis investasi apapun yang dipilih pastinya memiliki keuntungan yang akan diperoleh bagi para investor. Akan tetapi, tak semua investasi memiliki keuntungan yang sama. Berikut keuntungan dari P2P Lending:
1. Modal Investasi Minim
Semua orang tahu, bahwa kebanyakan jenis investasi membutuhkan modal yang besar, contohnya saja saham. Semakin banyak jumlah uang yang disetorkan, maka hasilnya keuntungan yang didapat pun juga akan besar. Begitulah pemikiran kebanyakan orang menyoal investasi.
Padahal, tak semua jenis investasi membutuhkan setoran awal yang besar. Seperti halnya dengan P2P Lending ini. Investor pemula bisa mengawalinya dengan menyetor Rp100 ribu. Nilai setoran awal yang cukp terjangkau, tak sedikit millenial yang berminat dan mulai melakukan kegiatan investasi P2P Lending tersebut.
2. Imbalan yang Didapat Tinggi
Apa yang diharapkan dari investasi kalau bukan mendapat keuntungan yang besar untuk menambah kekayaan yang dimiliki?
Kian kemari, fintech dijadikan sebagai platform yang digandrungi para investor. Sebab, keuntungan yang bisa didapat cukup tinggi, yaitu bisa memberikan keuntungan berupa bunga hingga 17% per tahunnya, bahkan ada beberapa platform yang berani memberi imbal diatas 20% per tahun. Padahal rata-rata bunga acuan hanya 5,75%. Bagaimana millenial tak tergiur dengan investasi P2P lending ini?
3. Membantu Permodalan UKM
Adanya investasi P2P Lending ini bukannya hanya untuk memberikan keuntungan lebih kepada investornya, tapi salah satu investasi yang sedang digandrungi millenial ini bisa membantu perubahan sosial di masyarakat terutama dalam membantu permodalan UKM (Usaha Kecil Menengah). Dengan begitu, para investor bisa membantu menyejahterakan masyarakat dalam mendapatkan penghasilan dari UKM yang dijalankannya.
4. Bisa Memilih Calon Peminjam
Beda dari yang lainnya, investasi P2P Lending ini memberikan keleluasaan investor dalam memilih calon peminjam yang membutuhkan modal. Pihak fintech akan mengirimkan profil atau data-data terkait calon peminjam kepada Anda selaku investor.
Hal tersebut tentu akan sangat menguntungkan bukan? Dimana, investor akan memilih calon peminjam dengan selektif mungkin dan yang pastinya penuh berbagai pertimbangan yang kuat. Sebab, sebagai investor tentunya tidak menginginkan mengalami kerugian karena salah memilih calon peminjam.
5. Diawasi OJK
Tak bisa dipungkiri, kini banyak oknum-oknum yang merugikan masyarakat dengan melakukan penipuan. Bahkan, sekarang ini banyak kasus penipuan mengatasnamakan investasi dengan iming-iming mendapat keuntungan yang sangat besar dan tidak masuk akal.
Anda sebagai investor fintech tidak perlu khawatir bila mengalami kejadian yang tidak diinginkan selama proses investasi berlangsung, Anda bisa melaporkan langsung ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Mudahnya, langsung menghubungi kontak yang tertera pada hotline khusus di satgas waspada investasi OJK https://waspadainvestasi.ojk.go.id/ yaitu dengan mengunjungi ke Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710, atau melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau juga bisa dengan layanan konsumen OJK di nomor 1500655.
Investasi tak hanya menyoal keuntungannya saja yang harus dipikirkan, tapi setiap investasi pastinya memiliki risiko, termasuk jenis P2P Lending ini. Berikut risikonya:
1. Tidak Bisa Klaim Investasi di Tengah Jalan
Jangan samakan P2P Lending dengan jenis investasi lainnya yang bisa menarik dan menjualnya kapan saja. P2P Lending ini tidak bisa menarik dana yang sudah disalurkan sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan sejak awal.
Maka, sebagai investor tentu harus mempertimbangkan terlebih dahulu menyoal kondisi uang kas suatu perusahaan yang biasa digunakan untuk memenuhi kewajiban pelunasan ketika sudah jatuh tempo. Jangan sampai para investor ikut terjebak dalam kas perusahaan yang tidak aman.
2. Pihak Peminjam Menunggak Pembayaran Tagihan
Dana yang disalurkan investor kepada calon peminjam, pada umumnya untuk keperluan permodalan membangun UKM. Nah, dalam menjalankan sebuah bisnis, baik itu bisnis kecil maupuan besar pastinya memiliki naik turunnya omzet penjualan. Dengan begitu, selaku peminjam bisa saja mengalami tunggakan dalam tagihannya.
Bagi millenial yang baru saja memulai P2P Lending, perlu menyadari sejak awal bahwa sebagai investor juga harus menanggung sepenuhnya risiko gagal bayar kredit. Sebab, fintech yang dijadikan sebagai pengelola P2P Lending atau hanya sebagai perantara tidak menyerap kerugian jika si peminjam menunggak tagihan.
3. Waspada Terjadi Penipuan
Pada umumnya semua investasi memiliki risiko penipuan yang membuat rugi. Tak terkecuali investasi lewat fintech. Secara logika, meminjamkan uang secara online memiliki risiko penipuan lebih tinggi dibandingkan dengan meminjam langsung ke orang yang kita kenal langsung, dan bisa bertemu, tapi investasi pinjaman online tidak memungkinkan bertemu secara tatap muka antara investor dengan calon peminjam.
Hal terpenting agar tidak tertipu, sebelum investasi pastikan fintech kamu sudah terdaftar, bukan fintech abal-abal yang sudah jelas punya modus penipuan. Baca dan pahami cara dan sistem investasinya dengan baik, jangan lupa juga baca review pengalaman orang yang sudah pernah investasi biar kamu terhindar dari penipuan.
4. Salah Pengelolaan Menjadi Bangkrut
Dalam P2P Lending, fintech hanya sebagai perantara antara investor dengan calon peminjam yang kemudian dalam penagihannya dikelolah oleh fintech tersebut. Bila fintech tidak dapat mengelola risk management dan collection kredit dengan baik, maka bisa dipastikan fintech akan mengalami bangkrut.
Untuk menghindari hal itu, millenial yang baru saja terjun di P2P Lending pastikan dengan teliti mengenai track record dan kekuatan modal. Bila keuangan suatu perusahaan fintech tersebut semakin solid, maka semakin kecil kemungkinan mengalami risiko bangkrut.
Jangan Hanya Tergiur Untung, Harus Paham Risiko
Investasi memang menjadi pilihan yang tepat ketika kita ingin mendapatkan keuntungan yang lebih banyak lagi. Kini, banyak jenis investasi yang bisa dipilih, mulai dari emas, reksa dana, saham hingga Fintech Lending atau Peer to Peer Lending. Namun, bagi millenial yang baru mencoba investasi, jangan hanya tergiur dengan keuntungan yang didapat saja. Sebaiknya, lihat juga sisi risiko yang mungkin saja akan dihadapi nantinya.
sumber : Saham Online
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar