Keinginan untuk berinvestasi bisa terhambat karena mempertimbangkan unsur halal atau tidaknya cara investasi yang dilakukan oleh bank. Anda tak perlu ragu lagi untuk berinvestasi sebab ada produk investasi syariah yang bisa dipilih.
Perbankan syariah yang hadir di Tanah Air memiliki berbagai tawaran produk tabungan dan investasi yang halal yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan finansial. Contoh produk perbankan syariah yang ditawarkan oleh bank mulai dari tabungan syariah, KPR syariah, hingga deposito syariah.
Seperti yang Anda ketahui, deposito adalah salah satu instrumen investasi yang paling aman, rendah risiko. Tentunya, deposito berbasis syariah ini bisa menjadi pilihan menarik bagi yang ingin berinvestasi tanpa harus khawatir adanya riba.
Supaya Anda semakin paham apa itu deposito syariah dan keunggulannya, simak ulasan cermati.com berikut ini.
Apa Itu Deposito Syariah?
Pengertian dari deposito syariah adalah produk perbankan yang masuk dalam kategori produk simpanan berjangka yang dikelola menggunakan sistem syariah yakni berdasarkan syariat Islam dimana berprinsip mengutamakan rasa keadilan dan transparansi dalam bertransaksi.
Adapun di dalam prinsip syariah, uang yang Anda tempatkan di deposito syariah tidak akan mendapatkan bunga dan tidak ada istilah bunga didalam produk syariah. Sebab bunga itu hukumnya haram menurut Islam. Namun, deposito syariah Anda akan memperoleh bagi hasil (nisbah).
Nisbah (Bagi Hasil) Deposito Syariah
Cara menentukan bagi hasil yang biasa digunakan dalam deposito berjangka syariah secara umum adalah sebagai berikut
(Nominal deposito : Nominal seluruh deposito ) x Persentase bagi hasil x Keuntungan bank pada bulan tersebut
Dalam investasi syariah, berlaku akad mudharabah. Akad mudharabah adalah suatu cara perhitungan keuntungan yang di dapat oleh nasabah yang dilakukan dengan cara nisbah atau bagi hasil.
Selain itu, nasabah berperan sebagai shahibul maal atau pemilik dana dan bank sebagai mudharib atau pengelola dana.
Sebagai gambaran, pada saat Anda akan membuka deposito syariah, bank akan meminta Anda mengisi akad, yaitu perjanjian antara nasabah dan bank tentang dana yang Anda taruh di bank tersebut.
Di dalam akad tersebut diatur tentang besar pembagian hasil keuntungan dan pemilihan instrumen investasi yang akan bank lakukan dengan uang Anda.
Umumnya, nisbah yang ditawarkan oleh bank adalah 60:40 untuk nasabah dan bank. Jadi, semakin pintar bank memutar uang Anda untuk menghasilkan keuntungan, maka Anda akan mendapat untung yang akan semakin besar juga.
Selain itu, ada 2 opsi yang bisa dipilih dalam memilih instrumen investasi, yakni mutlaqah dan muqayyadah.
Arti dari mutlaqah adalah nasabah membiarkan bank yang menentukan instrumen investasi yang akan dilakukan untuk memutar uang, sedangkan muqayyadah adalah nasabah yang menentukan instrumen investasi yang akan dilakukan oleh bank.
Manfaat Deposito Syariah
Setelah memahami arti dari deposito syariah, kini saatnya Anda juga mengenal manfaatnya.
Seperti yang Anda tahu bahwa investasi itu penting dan bertujuan baik untuk mewujudkan tujuan keuangan Anda di masa depan.
Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mengenal manfaat sekaligus keunggulan dari deposito syariah.
1. Dana Deposito Dijamin Aman
Hal ini telah diatur oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), layaknya deposito pada umumnya, dana Anda akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Keselamatan uang Anda akan dijamin oleh LPS apabila terjadi kebangkrutan bank. Jadi Anda tidak akan kehilangan uang tersebut. Adapun jumlah dana deposito yang dijamin oleh LPS maksimal sebesar Rp2 miliar.
Nah, untuk deposito syariah sendiri tingkat keamanannya bisa jadi lebih tinggi karena persentase pembagian keuntungan sudah ditentukan dari awal oleh pihak nasabah dan bank, sehingga menutup kemungkinan terjadi kecurangan dari salah satu pihak.
2. Hitungan Keuntungan Sesuai Keinginan Anda
Cara perhitungan keuntungan deposito syariah yakni menggunakan sistem nisbah (bagi hasil). Hal ini jelas beda dengan deposito konvensional, keuntungan yang dihitung berdasarkan besaran suku bunga yang berlaku.
Adapun di deposito syariah imbalannya berdasarkan mudharabah di mana pendapatan dari deposito syariah tidaklah tetap, melainkan berfluktuasi sesuai tingkat pendapatan dan kinerja bank syariah tersebut.
Namun, Anda tak perlu khawatir sebab pembagian hasil ini dapat Anda atur sendiri melalui akad yang Anda buat bersama dengan bank pada saat awal pendaftaran deposito. Jadi perhitungannya bisa lebih jelas dan sesuai dengan yang Anda inginkan.
3. Prosesnya Pasti Halal
Anda tidak perlu mengkhawatirkan bagaimana cara bank memutar uang Anda dan halal atau tidaknya uang keuntungan itu karena sesuai dengan namanya, bank akan memutarkan dana deposito Anda dengan hukum syariah.
Oleh karena kehalalan merupakan hal utama dalam memutar uang nasabah di dalam produk deposito syariah sehingga sudah bisa dipastikan bahwa bank tersebut akan memproses dana Anda di sektor-sektor yang tidak bertentangan dengan Islam dengan cara yang halal.
4. Bisa Dijadikan Jaminan Pembiayaan
Deposito syariah dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Layaknya surat berharaga, deposito syariah juga dapat dijadikan jaminan saat Anda membutuhkan dana untuk pembiayaan sesuatu.
Untuk mengetahui apa saja tipe pembiayaan yang bisa dijaminkan dengan deposito syariah, Anda harus menanyakannya langsung ke pihak bank karena setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda tentang hal ini.
5. Deposito Syariah, Pilihan Investasi Simpanan Dana Darurat
Karakteristik deposito secara umum adalah instrumen investasi yang aman, rendah risiko dan cocok dipilih sebagai simpanan dana darurat jangka pendek.
Alasannya, deposito syariah bisa dicairkan sesuai dengan pilihan tenor yakni 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.
Anda juga bisa memperpanjang jangka waktu deposito dengan sistem automatic roll over atau ARO. Dimana fitur ini akan memberikan Anda perpanjangan tenor secara otomatis sebelum jatuh tempo.
Tapi, pahami ya bahwa pencairan dana di deposito syariah tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu seperti rekening tabungan. Anda harus menunggu usai periode pencairan dana agar terhindar dari penalti.
Untuk biaya penalti deposito syariah sudah disepakati nominalnya di awal perjanjian dan umumnya disebutkan sebagai biaya administrasi.
Setoran Awal Deposito Syariah
Untuk modal atau setoran investasi di deposito syariah pun beragam, beberapa bank menawarkan produk deposito syariah dengan setoran awal mulai dari Rp1 juta, Rp8 juta hingga Rp10 juta.
Cara dan syarat membuka rekening deposito syariah itu mudah. Anda bisa membuat deposito syariah secara online, yakni melalui intenet banking bank syariah yang Anda pilih atau cara offline, yakni datang ke kantor cabang bank syariah terdekat.
Yuk Saatnya Investasi Syariah
Menghasilkan uang yang banyak tentu bukan hal yang sulit jika dilakukan dengan cara yang salah atau tidak halal. Namun, ingat dari uang yang tidak halal itu, kebahagiaan yang akan Anda rasakan akan berkurang atau bahkan malah tidak membuat Anda bahagia.
Sama halnya dengan investasi, akan lebih baik jika Anda mengetahui dengan pasti bahwa investasi yang Anda lakukan adalah halal. Bagaimana caranya? Gunakanlah produk perbankan syariah seperti contohnya deposito syariah. Keuangan Anda semakin bertambah berkahnya.
sumber : cermati
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar